- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Perludem Temukan Ribuan Kasus Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN di Pilkada Serentak 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Peneliti Perludem, Iqbal Kholidin mengingatkan adanya ancaman terhadap legitimasi hasil Pilkada 2024 akibat kesalahan para pejabat negara sendiri.
Hal ini disampaikan dalam diskusi bertajuk ‘Dinamika Politik dan Keamanan Jelang Pilkada: Bayang-Bayang Jokowi di Rezim Prabowo’.
Dia menjelaskan berdasarkan hasil pemantauan Perludem, pihaknya menemukan terjadi ribuan kasus dugaan pelanggaran netralitas aparat negara pada Pilkada Serentak 2024.
“Hasil Pemilu jangan malah akan terdelegitimasi karena sikap pejabat publik tidak baik. Akibat kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada,” kata Iqbal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin, (25/11/2024).
“Kesalahan dan dosa besar pejabat politik hari ini, termasuk presiden sekalipun, adalah mereka tidak menaati sikap menahan diri yang kemudian penting dijaga, karena bakal berimbas pada pemilihan nantinya,” sambungnya.
Iqbal menyebut publik menyoroti terkait integritas di Pilkada Serentak 2024 sehingga dia mengimbau agar preseden buruk ini tidak terus melekat, karena tidak ditindak secara tegas dan dilakukan evaluasi pembenahan.
“Hasil pemilu jangan malah akan terdelegitimasi karena sikap pejabat publik tidak baik. Akibat kecurangan yang terjadi dalam pelaksanaan Pilkada,” jelas Iqbal.
Lebih lanjut, dia menyampaikan saat ini Perludem masih melakukan pemantauan di lima daerah, termasuk di Jakarta, Jawa Tengah, dan Sumatera Utara.
“Kita bisa berasumsi bahwa salah satu temuan awal kita dari Perludem adalah adanya abuse of power, penyalahgunaan institusi, masalah budgeting, kemudian pengaturan kebijakan hukum lokal, serta represi aparat. Itu sudah terjadi terjadi di tiga daerah tersebut,” tuturnya.
Menurut Iqbal Pilkada 2024 banyak sekali persoalan kecurangan yang terjadi. Dia pun menyinggung terkait netralitas aparat dan penyalahgunaan sumber daya negara.
“Kita skeptis, tentang abuse of pawer. Masalah netralitas aparat dan penyalahgunaan sumber daya negara,” kata di.
Iqbal menilai kecurangan terkait netralitas di Pilkada 2024 tidak hanya menyangkut soal penyalahgunaan uang negara, tapi juga penyalahgunaan institusi, sikap netralitas pejabat, kebijakan yang tidak jelas, dan kehadiran pejabat publik aktif di tempat-tempat kampanye.
"Bahkan soal netralitas ASN kita melihat ada 3000 lebih kasus. Dan per 28 Oktober lalu, kita menemukan 165 kasus netralitas kepala desa di 25 provinsi. Belum termasuk pelanggaran netralitas di tingkat kecamatan, tingkat kabupaten dan kota,” ujarnya. (saa/raa)