Pertemuan Menteri Imipas Agus Andrianto dengan Jaksa Agung di Kejagung, Jakarta Selatan..
Sumber :
  • Istimewa

Menteri Agus Andrianto Sebut Ada Sejumlah Negara Minta Pemindahan Narapidana ke Negara Asal

Senin, 25 November 2024 - 18:45 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, Agus Andrianto menyebut bahwa ada sejumlah negara yang mengajukan pemulangan warganya yang menjadi narapidana di Indonesia.

Agus menyebut ada 3 negara yang meminta pemindahan narapidana, diantaranya yakni Perancis, Australia dan Filipina.

"Ada permintaan dari negara, beberapa negara, ke Pemerintah Indonesia. Dari Perancis 1, dari Australia 5, kemudian Filipina 1," ucap Agus di Kejagung, Jakarta Selatan, Senin (25/11/2024).

Meskipun begitu, Agus mengatakan bahwa pihaknya masih mengkaji lebih dalam terkait kebijakan ini.

"Ini masih dalam pembahasan, dan kepastian hukum," katanya.

Selain itu perihal rencana menyusun undang-undang transnational crime, Agus menyebut, pihaknya masih mengkajinya.

"Nanti kita akan beritahu kepada tim untuk menyusun masalah. Aturan yang akan menjadi, agar sah untuk bisa melakukannya," ucap Agus.

Adapun, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto menyambangi Gedung Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan pada Senin (25/11/2024).

Kedatangannya itu guna menemui Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin untuk membahas perihal pemindahan narapidana ke negara asalnya.

Jaksa Agung, ST Burhanuddin menuturkan bahwa pertemuan ini untuk memperkuat sinergitas kerja sama yang baik antara Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan dengan Kejagung.

Sementara, Agus Andrianto menjelaskan bahwa pertemuan ini membahas sejumlah masalah yang ada. Diantaranya yakni kasus narapidana mati Mary Jane Veloso.

"Hari ini kami beserta jajaran Imigrasi dan Pemasyarakatan melaksanakan pertemuan dengan jaksa agung dan jajaran. Syukur Alhamdulillah beberapa masalah sudah kami bahas. Kemudian peralihan pembahasan yang akan diurus kejaksaan agung," ucap Agus di Kejagung, Senin (25/11/2024).

"Kemudian ada (pembahasan) soal pidana mati, kemudian masalah pengembangan sumber daya manusia. maupun tugas tugas lain yang akan dilaksanakan dan sudah kami diskusikan, bersama sama kita bekerja untuk masyarakat bangsa dan negara," imbuhnya. (rpi/raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:50
02:03
03:05
03:21
01:44
01:05
Viral