- ANTARA
Buntut Jadi Tersangka Korupsi, KPK Segel Ruang Kerja Gubernur dan Sekda Bengkulu
Bengkulu, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyegel ruang kerja Gubernur dan Sekretaris Daerah (Sekda) Bengkulu setelah keduanya ditetapkan sebagai tersangka.
Saat ini, segel pintu ruang kerja Gubernur Bengkulu dan Sekda Provinsi Bengkulu ditulisi 'Dalam Pengawasan KPK'.
Sejauh ini, tidak ada aktivitas di dua ruangan itu. Diketahui ruang kerja Sekda Provinsi Bengkulu berada di lantai dua, sementara Kantor Gubernur Bengkulu di lantai tiga gedung utama.
Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bengkulu mengadakan rapat tertutup yang dipimpin oleh Wakil Gubernur Bengkulu, Rosjonsyah dan beberapa kepala organisasi perangkat daerah (OPD).
Rosjonsyah menegaskan agar para ASN di Bengkulu harus sepenuhnya mengabdi kepada masyarakat.
Ia menilai, penetapan tersangka oleh KPK terhadap gubernur dan sekda adalah peringatan keras.
"Ini adalah peringatan keras kepada kita Provinsi Bengkulu ini. Jadilah ASN yang betul-betul mengabdi bagi masyarkat, ASN yang betul-betul berjalan di peta, peraturan dan perundang-undangan," ujar Rosjonsyah menegaskan.