Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda saat mengisi diskusi Cek DPT Online di Manado City Square..
Sumber :
  • Dok. Bawaslu

Bawaslu dan KPU Gandeng Publik Awasi Pilkada 2024 untuk Bersihkan DPT dari Pelanggaran, Laporkan Jika Menemukan Penyelewengan Data Pemilih

Selasa, 26 November 2024 - 14:54 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menjelang hari-H Pilkada 2024, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) mengimbau seluruh masyarakat untuk mengawasi daftar pemilih sekitar tempat tinggal mereka.

Anggota Bawaslu Herwyn JH Malonda menekankan, masyarakat supaya segera melapor jika menemukan adanya daftar pemilih yang tidak memenuhi syarat.

Hal itu sebagaimana disampaikan oleh Herwyn dalam diskusi Cek DPT Online di Manado City Square, Sulawesi Utara, Minggu, 24 November 2024.

"Seandainya teman-teman sekalian, adik-adik mahasiswa atau pemuda di sini menemukan atau mendapatkan dalam daftar pemilih tidak memenuhi syarat, misalnya, telah meninggal dunia, anggota TNI aktif, anggota Polri aktif, atau yang telah terdaftar di TPS lain, segera informasikan ke penyelenggara pemilu atau Bawaslu setempat," kata Herwyn dilansir Selasa (26/11/2024).

Selain itu, dia meminta kepada masyarakat yang memenuhi syarat sebagai pemilih, tetapi masih belum terdaftar, agar segera melaporkan ke penyelenggara pemilu setempat.

"Jika ada keluarga yang memenuhi syarat sebagai pemilih dan belum terdaftar sebagai daftar pemilih, informasikan kepada Bawaslu. Artinya adalah tidak ada satupun warga negara Indonesia yang memenuhi syarat, tidak bisa memilih karena tidak terdaftar," ujar Herwyn. 

Laporan tersebut nantinya akan ditindaklanjuti Bawaslu dengan menyampaikan rekomendasi kepada KPU.

Oleh karena itu, melalui partisipasi masyarakat mengawasi, Bawaslu berharap daftar pemilih yang dipakai pada pemungutan suara sudah bersih.

"Kami harap kerja sama teman-teman bersama jajaran kami di lapangan untuk memastikan daftar benar-benar memenuhi syarat," ungkapnya. 

Anggota KPU Betty Epsilon Idroos menjelaskan, saat ini masyarakat dapat langsung melihat namanya terdaftar atau tidak melalui kanal cekdptonline.kpu.go.id.

"Semua orang bisa mengecek dirinya sudah terdaftar apa belum. Sekalipun, melakukan pindah memilih, jangan khawatir di pojok kiri paling atas ada alamat TPS di mana dapat menggunakan hak pilihnya," ungkapnya. 

Terkait keamanan jalannya Pilkada 2024, kata dia, KPU telah menggunakan dua langkan otentifikasi demi keamanan data pemilih. "Nanti setelah masuk akan tertera namanya, keterangan NIK dan NKK yang dibintangi demi keamanan data pemilih," tegas Herwyn. (rpi)

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral