- tvOnenews.com/Syifa Aulia
Soroti Kasus Penembakan Oleh Polisi, Ketua MPR: Prosedur Kepemilikan Senjata Sudah Cukup Ketat, tapi...
Meskipun anggota polisi itu sudah mendapatkan izin kepemilikan senjata api.
“Tapi kan namanya orang ya kadang kadang suka kekhilafan kealpaan suka emosi saya kira, dan orang untuk mendapatkan izin penggunaan senjata api ada tes segala macam prosedur itu dilalui karena yang dipegang itu menyangkut tentang keselamatan diri dan keselamatan orang lain,” jelas Muzani.
“Sehingga sebenarnya prosedur itu saya lihat sudah cukup pas sudah cukup benar,” sambungnya.
Diketahui, aksi penembakan terhadap tiga siswa SMKN 4 Kota Semarang itu dilakukan oleh anggota polisi di Semarang.
Atas kejadian itu, satu siswa meninggal dunia usai menjalani perawatan di Instalasi Gawat Darurat (IGD) RSUP dr. Kariadi Semarang. Sedangkan, dua korban lainnya masih dirawat di rumah sakit yang sama.
Sementara, kasus polisi tembak polisi itu melibatkan Kabag Ops Polres Solok Selatan AKP Dadang Iskandar dan Kasat Reskrim Solok Selatan AKP Ulil Ryanto Anshari.