- (ANTARA/Pradita Kurniawan Syah).
Waduh 30.000 Warga yang Sudah Meninggal Masuk DPT Pilkada Kabupaten Bekasi
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Bekasi Jiovanno Nahampun menyatakan potensi kecurangan proses penghitungan suara bisa saja terjadi sebab angka 30.000 itu didapat dari hasil kerja disdukcapil yang didapat secara resmi dan sesuai pendataan.
"Partisipasi pencapaian para pemilih hanya sekitar 70 persenan. Tujuan kami tidak ada bernuansa politik. Melainkan bagaimana pilkada dapat berjalan dengan baik. Sebab sampai saat ini kami belum mendapatkan penjelasan dari KPUD, tidak ada klarifikasi secara resmi dari mereka," katanya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Bekasi Akbar Khadafi menyatakan hanya dapat melakukan pengawasan dari Sistem Informasi Data Pemilih atau Sidalih untuk mengetahui jumlah database pemilik hak suara.
"Kami tidak dapat masuk terlalu jauh terkait jumlah riil DPT sebab kami hanya bisa memantau melalui Sidalih. Saat kami meminta akun Sidalih tidak pernah direspons. Jadi kami juga kesulitan untuk mengetahui jumlah DPT secara pasti melainkan hanya berdasarkan aplikasi tersebut," katanya.
Akbar mengaku sebelumnya telah memberikan rekomendasi terkait penghapusan data warga meninggal dunia di beberapa kecamatan terkait warga tercatat tidak memenuhi syarat namun masuk sebagai DPT.
"Jadi masalah warga meninggal dunia masuk dpt pernah menjadi temuan kami. Namun sudah kami sampaikan untuk dihapus dari DPT. Jadi dalam konteks masalah dpt, hal ini memang domain KPUD," ucapnya.
Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Bekasi Robert Suwandi menyampaikan jika mengacu pada data terbaru Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4), terdapat 19.666 orang yang sudah meninggal dunia.