KPU DKI Jakarta siapkan kotak suara keliling untuk pemilih disabilitas.
Sumber :
  • ANTARA

Pilkada 2024: KPU Sarankan DPTb ke TPS Dua Jam Sebelum Pemungutan Suara Selesai

Selasa, 26 November 2024 - 21:41 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Masyarakat yang masuk dalam Daftar Pemilih Tambahan (DPTb) Pilkada 2024 disarankan untuk berada di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dua jam sebelum pemungutan suara selesai.

Imbauan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua Divisi Teknis dan Penyelenggara Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jakarta Pusat, Fitriani.

"Mereka yang DPTb atau tambahan ini disarankan datang di jam 11.00 WIB sampai 13.00 WIB atau dua jam sebelum TPS ditutup," ujar Fitriani dilansir dari laman ANTARA.

Ilustrasi surat suara Pemilu.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Julio Trisaputra

 

Meski diimbau datang dua jam sebelum pemungutan suara, Fitriani juga memastikan masyarakat masuk dalam DPTb yang datang di bawah pukul 11.00 WIB, tetap bisa menggunakan hak suaranya di TPS pada 27 November 2024.

"Namun kalau dia datang juga jam 09.00 atau 10.00 WIB, itu tetap harus dilayani. Karena bisa saja DPTb itu ada kepentingan lain, mau berobat atau sebagainya," ujar Fitri.

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral