- ANTARA
Pilkada 2024: KPU Sarankan DPTb ke TPS Dua Jam Sebelum Pemungutan Suara Selesai
KPU Jakarta Pusat juga sudah berkoordinasi dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Pengawas TPS (PTPS), Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwascam) dan saksi untuk terus memantau pemungutan suara agar pemilih yang dalam keadaan mendesak menjadi pemilih prioritas.
Ketua KPU Jakarta Pusat Efniadiansyah menyebutkan, pihaknya bersama petugas TPS juga terus memantau dan berkoordinasi dengan KPU di wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek) agar tidak ada pemilih yang menggunakan hak suaranya lebih dari sekali.
"Soal pemilih yg sudah terdaftar di DPT tempat asal, kemudian di waktu selesai DPT dia pindah ke Jakarta Pusat. Itu betul-betul harus kita pastikan dia tidak memilih dua kali," katanya.
Karena itu, masih memungkinkan pemilih itu memilih di tempat terdaftar di DPT. "Juga memungkinkan untuk memilih sesuai dengan KTP terbarunya," katanya.
Efni berharap pelaksanaan Pilkada di Jakarta 2024 di Jakarta Pusat (Jakpus) dapat berjalan aman, damai, dan lancar tanpa ada kesalahan yang fatal.
Jumlah DPTb per 20 November 2024 berdasarkan data KPU Jakarta Pusat masuk sebanyak 1.422 pemilih dengan rincian laki-laki 1.023, perempuan 399 di 336 TPS.