Tom Lembong.
Sumber :
  • Muhammad Ramdan-Antara

Praperadilan Ditolak, Kejagung Bantah Kriminalisasi Tom Lembong

Selasa, 26 November 2024 - 22:09 WIB

“Enggak mungkinlah kami mengkriminalkan, kami ini sudah pada usia-usia tua seperti ini. Kami tahu selesai hidup ini akan kemana. Kami tahu sekali dan paham sekali,” katanya menegaskan. 

Oleh karena itu, Sutikno mengajak semua pihak untuk menghormati proses peradilan dan penegakan hukum yang tengah berjalan. 

“Ayo kita hormati bersama-sama proses tahapan penyidikan berjalan, nanti di persidangan, ayo kita sama-sama menyiapkan bukti masing-masing untuk kita adu di persidangan pokok perkara. Tadi kan sudah disampaikan oleh majelis hakim, tahapannya apa dan sebagainya, alat buktinya apa, tadi sudah disampaikan semuanya, dan itu menjadi pertimbangan hakim tunggal yang memeriksa perkara praperadilan ini,” tuturnya. 

Dikonfirmasi apakah nantinya Kejagung akan memeriksa Menteri Perdagangan lain selain Thomas Lembong pada perkara ini, Sutikno menyebut pihaknya sudah memeriksa kasus ini sejak tahun 2023. 

“Kegiatan yang kami lakukan ini, kita periksa ini mulai dari 2015 sampai 2023. Ini yang awal, tolong kami dikasih kesempatan untuk membuktikan ini. Akan berjalan tahapan itu, percaya itu, akan kami lakukan seperti itu. Tentunya nantinya semuanya akan berdasarkan alat bukti yang ada karena memang aturannya harus seperti itu,” kata Sutikno.(muu)

 

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:08
06:10
01:41
03:04
02:15
03:41
Viral