Sumber :
- istimewa
Soal Pupuk! Mentan Dibuat Geram hingga Blacklist 4 Perusahaan dan Cabut Izin Edar
Rabu, 27 November 2024 - 15:11 WIB
Bahkan, investigasi mengungkap manipulasi dokumen uji kelayakan yang mengatasnamakan PT Sucofindo Surabaya. Dokumen tersebut dinyatakan tidak resmi oleh PT Sucofindo.
“Petani adalah prioritas utama kami. Manipulasi semacam ini tidak hanya merugikan mereka, tetapi juga mengkhianati masa depan pertanian Indonesia. Kami akan bertindak tegas!” tegas Mentan Amran dalam pernyataan tertulisnya, Rabu (27/11/2024).
Pengadaan pupuk yang dibatalkan mencapai nilai total Rp18,7 miliar. Berikut rincian kontrak yang dibatalkan:
1. KPPN: Rp6 miliar
2. PT ICS: Rp3,3 miliar
3. CV MS: Rp1,9 miliar
4. PT PRA: Rp7,5 miliar.