- Dok. Bawaslu
Anggota Bawaslu Dapati Data Pemilih Meninggal Dunia Masuk DPT di Jakarta Barat, Ini Kata Puadi
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota Bawaslu Puadi turun langsung mengawasi secara ketat proses pemungutan suara Pilkada 2024 di lima TPS di Jakarta dan Depok.
Berdasarkan pengawasan tersebut, Puadi mendapati data warga yang telah meninggal masih tercatat di daftar pemilih tetap (DPT).
Berdasarkan temuannya, Puadi menyebutkan bahwa salah satu hasil pengawasan yang didapat di TPS daerah kelurahan Sukabumi Utara, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, terdapat pemilih meninggal dunia masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT).
Hal itu ditemukan seusai mengecek DPT yang ditempel di depan pintu masuk TPS, namun nama pemilih tersebut telah dicoret oleh petugas KPPS.
"Ternyata begitu saya periksa, ada (pemlih meninggal masuk DPT), tetapi petugas KPPS sudah memberi tanda silang, menunjukkan yang sudah meninggal tidak harus masuk DPT," ungkap Puadi di TPS 028 Sukabumi Utara, Kecamatan Kebon Jeruk, Jakarta, Rabu (27/11/2024).
Pengawasan yang dilakukannya untuk memastikan pelaksanaan pemungutan suara sesuai dengan aturan. Dia mengatakan pengawasan yang dilakukan juga untuk memastikan pemilih yang hadir ke TPS harus membawa surat pemberitahuan (Form C6) atau membawa KTP elektronik. Adapun jumlah pemilih yang terdaftar dalam DPT di TPS 028 berjumlah 595 pemilih.
"Kita pastikan proses ini berjalan sesuai dengan mekanisme," tegas Koordinator Divisi Penanganan Pelanggaran, Data, dan Informasi itu.