- I.C. Senjaya-Antara
Polisi Penembak Mati Pelajar di Semarang Belum Ditetapkan Tersangka
Jakarta, tvOnenews.com - Aipda RZ anggota Polrestabes Semarang yang diduga pelaku penembak mati pelajar SMKN 4 berinisial GR (17) telah dilakukan penahanan.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim mengatakan bahwa Aipda RZ ditahan di tempat khusus alias dipatsus.
"Ya kalau dipatsuskan sudah," ucap Abdul Karim, Rabu (27/11/2024).
Meski demikian, Abdul Karim mengatakan kalau status Aipda R belum ditetapkan sebagai tersangka.
Sebab, Abdul Karim menjelaskan, pemeriksaan terhadap Aipda RZ masih terus dilakukan.
Abdul Karim menegaskan, Polri akan bersikap transparan, objektif dan melibatkan pihak eksternal dalam menangani kasus ini.
"Lagi mengumpulkan bahan. Yang penting semua kita transparan, libatkan eksternal. Tidak ada yang kita tutupi," kata dia.
Adapun, peristiwa ini bermula ketika anggota kepolisian yang sedang melintas menggunakan sepeda motor melihat tawuran antara dua kelompok geng, yakni Geng Seroja dan Geng Tanggul Pojok.
Upaya melerai dilakukan oleh anggota tersebut, namun ia justru diserang oleh kelompok yang terlibat. Dalam situasi itu, ia melepaskan tembakan untuk melindungi diri.
“Anggota polisi yang mencoba melerai justru mendapat serangan, sehingga terpaksa mengambil tindakan tegas,” ujar Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar.
Korban, GR yang diduga bagian dari geng Tanggul Pojok, terkena tembakan di bagian pinggul.
Setelah penembakan, anggota polisi bersama beberapa anggota geng Seroja membawa korban ke RSUP dr. Kariadi Semarang. (rpi/raa)