- Antara
Kesaksian Mengejutkan Teman Pelajar SMKN 4 yang Ditembak Mati Polisi di Semarang
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi masih terus menyelidiki kasus anggota Polrestabes Semarang tembak mati pelajar SMKN 4 bernama Gama Rizkyanata (17) pada Minggu (24/11/2024).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar memastikan terdapat peristiwa tawuran yang dilakukan oleh dua kelompok gangster sebelum insiden penembakan berlangsung.
Sejauh ini, Polda Jawa Tengah telah memintai keterangan sebanyak 17 orang saksi yang terlibat tawuran. Sementara, 4 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka.
- I.C. Senjaya-Antara
Empat orang tersangka itu adalah DP (15 th), MPR (20 th), ADR (15 th), dan HRA (15 th).
Adapun salah seorang saksi bernama Adi, mengungkapkan kesaksiannya perihal peristiwa tawuran maut yang berujung menewaskan pelajar berinisial GR (17).
Kepada polisi Adi mengaku awalnya dirinya diajak tawuran oleh korban GR. Namun, Adi menolak ajakan tersebut.
Kemudian, GR kembali meminta Adi untuk mengambilkan senjata tajam jenis cobek (Parang panjang) sepanjang 1,5 meter di lantai 2 rumahnya dan diminta menyerahkan ke GR.
"Awalnya saya diajak ikut tawuran sama GR, tapi saya gak mau. Kemudian saya disuruh mengambil sajam dan akhirnya korban mengajak ini semua, pak," tutur Adi dalam jumpa pers di Polrestabes Semarang, Jawa Tengah, Rabu (27/11/2024).
Kapolrestabes Semarang, Kombes Irwan Anwar menambahkan, bahwa bukti adanya peristiwa tawuran saat malam itu diperkuat dengan sebuah rekaman video HP yang dimiliki oleh tersangka MPR.
- IST
"Ini menjadi bukti tambahan yang menunjukkan bahwa korban yang meninggal tersebut turut terlibat dalam aksi tawuran antar gangster di TKP," kata Kapolrestabes Semarang, Irwan Anwar, Rabu (27/11).
"Video ini menampilkan saat kelompok Tanggul Pojok mengejar kelompok Seroja. Dalam rekaman ini korban berbonceng tiga bersama pelaku Rio dan Dani menaiki vario merah. Rio di belakang, korban di tengah, Dani di depan," jelasnya.
Diantara sejumlah video itu juga terdapat bukti terjadinya penembakan, Kapolrestabes menyebut video itu menjadi bahan penyelidikan untuk mendalami kasus dugaan penggunaan kekuatan berlebihan oleh Aipda RZ.
"Terkait penanganan kasus excessive action oleh anggota ini akan dilakukan oleh Polda Jateng. Saat ini yang bersangkutan masih ditahan oleh Propam," tegas Irwan Anwar.
Dalam kesempatan sama, Kabid Humas Polda Jawa Tengah, Kombes Artanto menyampaikan ucapan bela sungkawa atas meninggalnya korban bernama Gama Rizkiyanata (17).
"Kami menyampaikan turut berbela sungkawa atas meninggalnya Almarhum Gama. Mari kita doakan semoga almarhum diterima di sisi Allah SWT," tutur Artanto.
Artanto menegaskan bahwa proses hukum terhadap oknum anggota tersebut akan terus berlanjut dan dilakukan secara transparan.
"Proses penanganannya akan diawasi oleh Itwasum Mabes Polri, dari Komnasham, Kompolnas. Divpropam Mabes Polri juga turun untuk mengasistensi penyidikan Kode Etik maupun kasus Pidana yang dilakukan oleh Dit Reskrimum terhadap anggota tersebut," tandasnya. (rpi/raa)