Sufmi Dasco Ahmad.
Sumber :
  • Antara

Tegas, DPR RI Beri Peringatan Keras ke Kesbangpol Batam, Ini Penyebabnya

Kamis, 28 November 2024 - 12:08 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Wakil Ketua DPR RI Dasco memberi peringatan keras ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Batam usai seluruh camat diminta untuk mengumpulkan data C1 melalui Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).   

Dia menegaskan penyelenggara negara, khususnya kepala daerah dan perangkat desa untuk tidak membuat kebijakan yang menguntungkan pasangan calon kepala daerah pada Pilkada 2024.

"Pasal 71 ayat 1 dan 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016, yang intinya penyelenggara negara (termasuk kepala daerah/perangkat daerah) dilarang melakukan tindakan atau membuat kebijakan yang menguntungkan/merugikan salah satu paslon," kata Dasco dalam keterangannya, Kamis (28/11/2024).

Dasco mengungkapkan surat edaran berupa perintah itu berpotensi melanggar kewenangan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

"Berpotensi melanggar kewenangan KPU yang bersifat mandiri dan indenpenden. Hal ini mengintersepsi kewenangan KPU dan Bawaslu," terang Dasco.

Dasco juga menilai surat edaran Kesbangpol itu berpeluang dijadikan objek pada saat sengketa hasil Pilkada 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).

Berita Terkait :
1
2 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral