- Rika-tvOne
Pengacara Firli Bahuri Datangi Polda Metro Jaya, Sebut Serahkan Surat
Oleh karena itu, apabila Firli Bahuri mangkir lagi dalam pemanggilan kedua ini, pihak kepolisian akan melakukan jemput paksa terhadap Firli Bahuri.
"Nanti akan kita update. Apakah akan dihadirkan dengan paksa atau penyidik akan melakukan upaya paksa sesuai ketentuan hukum acara yang telah diatur dalam KUHAP," tutur Ade Safri saat dikonfirmasi, Minggu (24/11/2024).
Ade Safri menyebut permintaan keterangan tambahan terhadap Firli Bahuri ini dalam rangka melengkapi berkas perkara.
Kata dia, pihaknya masih melengkapi berkas perkara tersangka Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap SYL.
"Betul (melengkapi berkas perkara). Untuk penanganan perkara dugaan Tipidkor sebagaimana Pasal 12e atau 12B atau pasal 11 Undang-Undang tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 65 KUHP," ucap Ade Safri.
Kasus Firli Bahuri Tak Kunjung Tuntas, Polda Metro Digugat
Tak tuntasnya penanganan kasus Firli Bahuri terkait dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian SYL oleh Polda Metro Jaya berbuntut gugatan terhadap Polda Metro Jaya.