- istimewa
Tak Hanya Dikritik Eks Kabareskrim, Komisi III Juga Panggil Kapolda Sumbar soal Kasus AKP Ulil
Jakarta, tvOnenews.com - Kasus AKP Dadang dor AKP Ulil di Solok Selatan, tak hanya menuai kritik dari Eks Kabareskrim Susno Duadji. Namun, jadi sorotan Komisi III DPR RI.
Dalam hal ini, Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan, akan memanggil Kapolda Sumbar Irjen Suharyono, Kapolres Solok Selatan AKBP Arief Mukti, serta Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim, Senin, 2 Desember mendatang.
Tindakan ini dilakukan sebagai buntut dari kasus polisi tembak polisi, di Polres Solok Selatan Sumatra Barat.
Komisi III akan mendalami pengawasan terhadap anggota Polri, khususnya dalam hal penggunaan senjata api, rekam medis kejiwaan pelaku, serta prosedur penangkapan pelaku penembakan yang tidak menggunakan borgol.
Pemanggilan sedianya dilakukan pada 28 November, sehari setelah pencoblosan Pilkada Serentak.
Namun, karena masih dalam situasi libur Pilkada Serentak, maka pemanggilan dijadwalkan ulang Senin 2 Desember 2024.