Ketua KPU DKI Jakarta, Wahyu Dinata.
Sumber :
  • tvOnenews.com/Taufik

Proses Rekapitulasi Berjenjang Pilkada 2024 Dilakukan KPU Mulai Hari Ini

Kamis, 28 November 2024 - 18:11 WIB

Sementara itu, perhitungan secara manal juga tetap dilakukan sebagai dasar penetapan hasil perolehan suara nantinya.

Jadwal rekapitulasi sampai penetapan Pilkada 2024, dimulai pada 28 November 2024 sampai 3 Desember 2024 di tingkat kecamatan.

Selanjutnya, proses perhitungan dilakukan di tingkat kabupaten/kota pada 29 November 2024 sampai 6 Desember 2024.

Terakhir, di tingkat provinsi yakni pada 30 November 2024 sampai dengan 9 Desember 2024.

Saat ini, data C Hasil dari seluruh TPS di Jakarta sudah masuk 100 persen di Sirekap.

Masyarakat bisa melihat hasil tersebut melalui pilkada 2024.kpu.go.id. (ant/iwh)

Berita Terkait :
1
2
3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
01:43
04:41
05:26
03:59
01:39
01:02
Viral