- antara
Perpanjangan Usia Pensiun TNI Butuh Kajian Akademis
Hal senada diungkapkan pula oleh pengamat militer dan pertahanan dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Khairul Fahmi. Ia menegaskan bahwa perpanjangan usia pensiun akan menunjukkan kesan adanya permasalahan regenerasi di tubuh TNI. Padahal, kata dia, saat ini masih banyak perwira TNI yang masih mampu menjalankan tugas dan pada usia aktif.
"Perpanjangan usia pensiun di tamtama dan bintara akan menutup celah untuk menjawab persoalan yang masih belum ideal perihal kebutuhan mereka," kata Khairul Fahmi.
Sebelumnya diwartakan bahwa usulan perpanjangan usia pensiun TNI muncul dari gugatan yang dilayangkan oleh lima orang dari berbagai latar belakang ke Mahkamah Konstitusi. Salah satunya adalah Euis Kurniasih yang merupakan pensiunan anggota TNI. Dalam pokok permohonannya, Euis dan kawan-kawan menilai batasan usia pensiun dalam Pasal 53 dan 71 huruf a Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI bertentangan dengan UUD NRI Tahun 1945.
Euis dan kawan-kawan menilai batasan usia pensiun TNI perlu direvisi sehingga sama dengan aturan Polri.(chm/ant)