- tvOnenews.com/Haris
KPK Tahan 3 Tersangka Terkait Korupsi Proyek DJKA Kemenhub
Jakarta, tvOnenews.com - Setelah dilakukan pemeriksaan secara intensif sebagai tersangka, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan tiga ketua kelompok kerja (pokja) proyek di Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (DJKA Kemenhub) ke sel tahanan, Kamis (28/11/2024).
Ketiga ketua pokja, yakni Hardho, Edi Purnomo, dan Budi Prasetiyo ditahan setelah menjalani pemeriksaan sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait proyek DJKA Kemenhub.
Direktur Penyidikan (Dirdik) KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan, ketiga tersangka ditahan untuk 20 hari pertama di Rutan KPK.
- tvOnenews.com/Haris
Dengan demikian, ketiganya bakal mendekam di sel tahanan setidaknya hingga 17 Desember 2024.
"Tersangka H, tersangka EP, Tersangka BP akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak tanggal 28 November 2024 sampai 17 Desember 2024 di Rumah Tahanan Negara Cabang Rutan dari Rutan Klas I Jakarta Timur," kata Asep Guntur di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.