- tvOnenews/Abdul Gani Siregar
231 TPS Lakukan Pemungutan Suara Susulan, KPU RI Ungkap Penyebabnya
Jakarta, tvOnenews.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia telah merilis update terbaru terkait pemungutan suara yang terdampak oleh bencana dan gangguan lainnya selama Pilkada 2024.
Berdasarkan data yang diperoleh hingga pukul 10.00 WIB tadi, Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin mengungkapkan bahwa ada sejumlah TPS yang melaksanakan Pemungutan Suara Susulan (PSS), Pemungutan Suara Lanjutan (PSL), dan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Pertama, data daerah dan TPS yang melaksanakan pemungutan suara susulan (PSS), pemungutan suara lanjutan (PSL), dan pemungutan suara ulang (PSU) karena terdampak bencana,” jelas Afifuddin, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).
Jumlah TPS yang melaksanakan pemungutan suara susulan (PSS) sebanyak 231 TPS, sedangkan TPS yang melaksanakan pemungutan suara lanjutan (PSL) tercatat 10 TPS, dan TPS yang melaksanakan pemungutan suara ulang (PSU) berjumlah 46 TPS.
“Angka ini masih dapat berkembang, seiring dengan rekomendasi yang mungkin diberikan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan situasi yang terjadi di daerah-daerah terdampak,” kata Afifuddin.
Afifuddin juga menjelaskan bahwa sejumlah faktor menyebabkan pelaksanaan PSS, PSL, dan PSU, yaitu bencana alam, gangguan keamanan, kesalahan adminstrasi atau prosedur oleh KPPS.
Selain itu, ada juga masalah berkaitan dengan pemilih yang tidak terdaftar atau tidak menggunakan hak pilih, serta ada rekomendasi dari Bawaslu untuk dilakukan PSS, PSL atau PSU.
Lebih lanjut, jumlah TPS yang terdampak bencana mencapai 119 TPS, dan pihak KPU masih terus memantau perkembangan situasi untuk memastikan kelancaran proses pemilihan. (agr/iwh)