- Istimewa
Pilkada Serentak 2024, 6 Petugas KPPS Meninggal Dunia dan 115 Orang Alami Kecelakaan atau Sakit Saat Bekerja
Jakarta, tvOnenews.com – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Mochamad Afifuddin menyampaikan data terbaru terkait petugas Pilkada Serentak 2024 yang meninggal dunia maupun mengalami kecelakaan atau sakit selama bertugas.
Berdasarkan data 29 November 2024 pukul 00.00 WIB, tercatat ada 6 petugas TPS atau KPPS yang meninggal dunia dan 115 petugas yang mengalami kecelakaan atau sakit akibat bekerja.
“Kemudian, data petugas yang meninggal dunia, yang kemarin banyak ditanyakan, berdasarkan sampai dengan 29 November 2024 pukul 00.00 tercatat petugas TPS atau KPPS yang meninggal sebanyak 6 orang dan yang mengalami kecelakaan atau sakit karena bekerja sebanyak 115 orang,” ungkap Afifuddin, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11/2024).
Sebagai bentuk tanggung jawab atas insiden ini, KPU juga mengumumkan besaran santunan yang akan diberikan kepada para korban.
“Besaran santunan tersebut telah ditetapkan berdasarkan surat dari Menteri Keuangan (Sri Mulyani Indrawati),” ucap dia.
Adapun rincian santunan yang diberikan kepada KPPS meninggal dunia adalah Rp36 juta, ditambah bantuan pemakaman Rp10 juta.
Bagi petugas KPPS yang mengalami cacat permanen karena bekerja mendapatkan santunan Rp30,8 juta, luka berat Rp16,5 juta, serta luka sedang Rp8,25 juta.
KPU menyampaikan rasa duka yang mendalam atas kejadian ini dan berkomitmen untuk memastikan proses penanganan korban dilakukan dengan sebaik-baiknya.
Tragedi ini menyoroti risiko besar yang dihadapi para petugas pemilu dalam menjalankan tugasnya demi memastikan kelancaran pesta demokrasi di seluruh Indonesia. (agr/iwh)