- tvOnenews.com/Jamil Azali
Partisipasi Pemilih Rendah di Pilkada 2024, KPU Ungkap Rata-Rata Secara Nasional di Bawah 70 Persen
Jakarta, tvOnenews.com – Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI August Mellaz mengungkapkan bahwa partisipasi pemilih pada Pilkada serentak 2024 secara nasional berada di bawah 70 persen.
Hal itu menjadi perhatian serius KPU dan akan menjadi bagian dari evaluasi menyeluruh pasca penyelenggaraan Pilkada.
“Proses evaluasi pasti akan tetap kita lakukan. Nah saat ini tentu kita masih membutuhkan waktu karena jajaran kami di tingkat provinsi dan kabupaten kota itu sedang melakukan tahapan rekapitulasi. Jadi fokusnya masih di sana,” ujarnya, di Kantor KPU RI, Jakarta Pusat, Jumat (29/11).
Meskipun rata-rata partisipasi pemilih secara nasional di bawah 70 persen, Mellaz menyebut ada variasi antar daerah.
“Kalau di-zoom-in masing-masing provinsi dan kabupaten kota kan bisa beda-beda. Ada juga ya provinsi sudah 81 persen, ada yang 77 persen, ada yang memang 54%, itu masih ada,” jelasnya.
Ia juga menekankan bahwa Pilkada secara historis memang memiliki tingkat partisipasi yang lebih rendah dibandingkan pemilu nasional seperti Pilpres atau Pileg.
Selain itu, evaluasi terkait penyebab rendahnya partisipasi, termasuk apakah faktor lokasi TPS, sosialisasi, atau alasan lainnya, akan dilakukan setelah tahapan rekapitulasi selesai.
“Tapi apakah misalnya alasan lokasi TPS dan sebagainya, sebenarnya ya itu mungkin akan jadi bagian-bagian dari evaluasi. Tapi secara prinsip gini, kalau di pemilu nasional lalu kan 800 ribuan TPS, 800 ribu lebih dengan jumlah maksimal pemilunya 300 orang,” jelas dia.
"Nah kalau sekarang di Pilkada kan memang 600 orang jika ada pemadatan, setengah dari jumlah yang ada. Tapi sebenarnya itu tidak akan terlalu berdampak ke soal TPS,” tambahnya.
KPU juga telah memberikan keleluasaan kepada jajaran di provinsi dan kabupaten/kota untuk menyesuaikan dinamika masing-masing daerah dalam menyosialisasikan Pilkada. Namun, Mellaz menegaskan bahwa penyebaran informasi dan sosialisasi telah dilakukan sesuai praktik yang diterapkan pada pemilu nasional sebelumnya.
“Meskipun itu dilakukan oleh provinsi dan kabupaten kota, tetapi skema terkait dengan penyebarluasan informasi, sosialisasi, sebagaimana praktik yang kemudian berlangsung di pemilu nasional lalu, itu juga diterapkan sama,” imbuhnya.
KPU akan menyelesaikan evaluasi Pilkada setelah tahapan rekapitulasi dan rapat pleno terbuka selesai. Hasil evaluasi tersebut akan menjadi masukan penting bagi penyelenggaraan pemilu berikutnya dan pembuat undang-undang.
“Jadi harapannya nanti selesai Pilkada, itu nanti akan ada dua bahan evaluasi secara komprehensif,” tutup Mellaz.
Partisipasi pemilih yang rendah ini menjadi tantangan bagi KPU untuk meningkatkan kesadaran dan antusiasme masyarakat terhadap pemilihan kepala daerah di masa mendatang.
Sebagai informasi, angka partisipasi pemilih dalam Pilkada DKI Jakarta 2024 tercatat hanya mencapai 4.357.512 dari total Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 8.214.007.
Dengan demikian, tingkat partisipasi pemilih di Jakarta berada di angka 53,05 persen, sementara tingkat golput mencapai 46,95 persen.
Berdasarkan catatan, angka golput pada Pilkada Jakarta 2024 menjadi yang tertinggi sejak Pilkada Jakarta pertama kali digelar secara langsung pada tahun 2007. (agr/dpi)