Sumber :
- ANTARA/Andi Firdaus
Kabar Gembira Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen
Jumat, 29 November 2024 - 18:34 WIB
Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto umumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.
Kenaikan upah minimum tersebut berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat (29/11/2024) sore.
Hal itu langsung diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.
"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," katanya.
Sumber :
- ANTARA/Andi Firdaus
Presiden mengatakan kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen.