Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024)..
Sumber :
  • ANTARA/Andi Firdaus

Kabar Gembira Presiden Prabowo Umumkan Kenaikan Upah Minimum Nasional 2025 Sebesar 6,5 Persen

Jumat, 29 November 2024 - 18:34 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Presiden Prabowo Subianto umumkan kenaikan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.

Kenaikan upah minimum tersebut berdasarkan hasil keputusan melalui rapat terbatas bersama pihak terkait, Jumat (29/11/2024) sore.

Hal itu langsung diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto dalam pengumumannya di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta.

"Kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional pada tahun 2025 sebesar 6,5 persen," katanya.

Presiden Prabowo Subianto saat mengumumkan kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5 persen di Kantor Presiden, Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Sumber :
  • ANTARA/Andi Firdaus

 

Presiden mengatakan kenaikan ini sedikit lebih tinggi dari usulan Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, yang sebelumnya merekomendasikan kenaikan sebesar 6 persen. 

Berita Terkait :
1
2 3 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
03:21
03:26
07:40
02:04
01:13
03:43
Viral