- Istimewa
Habiburokhman Geram dengan Kasus Penembakan Siswa di Semarang: Jangan Sembarangan Labeli Masyarakat!
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, meluapkan kekecewaannya atas kasus penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum polisi terhadap seorang siswa SMK Negeri 4 Semarang, yang berujung pada kematian.
Ia mengkritik keras sikap aparat yang tak memberikan informasi yang jelas mengenai kasus tersebut, bahkan lebih parah, ada klaim sepihak yang menyebut korban sebagai 'gangster'.
"Saya dengar ada satu korban meninggal dan tiga lainnya terluka, lalu tiba-tiba disudutkan dengan label gangster," ujar Habib dalam rapat Komisi III DPR pada Jumat (29/11/2024).
Habib juga menegaskan bahwa banyak masyarakat yang meminta agar Kapolres Semarang, Kombes Pol Irwan Anwar, dievaluasi atas penanganan kasus ini.
Ia pun mendukung usulan tersebut dan berencana untuk memanggil Kapolres dalam waktu dekat.
“Ini berpotensi merusak citra Polri secara keseluruhan. Seolah-olah Polri tidak mampu menjaga situasi kondusif. Kejadian ini kan terjadi di Semarang,” tegas Habib.
Politikus Partai Gerindra ini juga menyoroti klaim 'gangster' yang dikeluarkan Polres Semarang. Menurutnya, tawuran yang sering terjadi di kalangan pelajar tidak serta merta bisa disamakan dengan aksi gangster.
"Tawuran itu sudah biasa terjadi di kalangan anak-anak muda. Di daerah saya di Jakarta Timur pun sering, tapi bukan berarti mereka gangster," tambah Habib.
Ia menekankan agar Polri berhati-hati dalam memberikan pernyataan, karena proses hukum masih berlangsung.
Di sisi lain, Polda Jawa Tengah telah melakukan ekshumasi jenazah GRO (17), korban penembakan yang mengakibatkan kematiannya.
Pihak keluarga, termasuk ayah dan kakek korban, setuju dengan proses tersebut.
Kakek korban, Siman (72), berharap proses hukum bisa berjalan lancar, dan mengenang cucunya sebagai anak yang baik dan pendiam.
Sementara itu, Polda Jawa Tengah menyatakan bahwa Aipda Robig Zaenudin, oknum polisi yang diduga terlibat dalam penembakan, kini berstatus sebagai terperiksa terkait pelanggaran kode etik.
Meskipun begitu, penetapan tersangka terkait tindak pidana belum dilakukan, karena kasus masih dalam penyelidikan.
Mabes Polri juga ikut turun tangan untuk mengusut tuntas kasus ini, dengan melibatkan tim dari Divpropam dan Itwasum untuk penyelidikan lebih lanjut.
Kadiv Propam Polri, Irjen Abdul Karim, memastikan bahwa penyelidikan akan dilakukan secara transparan.
"Kami akan transparan dalam menangani kasus ini dan melibatkan pihak eksternal," ujar Irjen Abdul Karim, menegaskan komitmen Polri untuk mengusut tuntas insiden ini. (aag)