Plt Direktur Jenderal Komunikasi Publik dan Media Kemkomdigi, Molly Prabawati.
Sumber :
  • Istimewa

Sebanyak 41.024 Konten Terafiliasi Judi Online Ditutup, Kemkomdigi: Pemberantasan Judol Tidak Pandang Bulu

Jumat, 29 November 2024 - 20:16 WIB

Konten dan akun-akun tersebut sering kali menggoda dengan janji palsu untuk cepat kaya.

“Keberhasilan sejati datang dari usaha yang tekun dan berkelanjutan, bukan dari ilusi yang ditawarkan oleh perjudian," tegasnya.

Kemkomdigi juga telah menyediakan berbagai kanal untuk masyarakat melaporkan konten negatif, termasuk judol. 

Di antaranya adalah Aduankonten.id, yang juga menyediakan layanan WhatsApp di 0811-9224-545. Ada juga WA chatbot Stop Judi Online di 0811-1001-5080. 

Selain itu, portal Aduannomor.id bisa digunakan untuk melaporkan penyalahgunaan nomor seluler untuk penipuan, dan Cekrekening.id untuk melaporkan rekening bank atau e-wallet yang diduga terlibat tindak pidana.

“Bersama, kita bisa melindungi keluarga dan komunitas kita dari bahaya judol. Mari kita bangun masyarakat yang lebih sehat, produktif, dan sejahtera. Judi online adalah penipuan. Judol bikin bobol!" tutup Molly Prabawaty.

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:50
03:27
02:06
03:04
03:16
05:48
Viral