- Antara
Polisi Amankan Anak 14 Tahun Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
Jakarta, tvOnenews.com - Polisi mengamankan anak berusia 14 tahun yang melakukan pembunuhan terhadap keluarganya di komplek perumahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024) dini hari.
“Untuk pelaku atau tersangka sudah diamankan,” kata Kapolsek Cilandak, Kompol Febriman Sarlase, kepada wartawan, pada Sabtu (30/11/2024).
Lebih lanjut Febriman belum menjelaskan secara detail mengenai identitas terduga pelaku maupun korban dalam peristiwa ini.
Namun ia memastikan bahwa sang anak yang diamankan saat ini berada di Polsek Cilandak untuk dilakukan pemeriksaan.
“Di Polsek Cilandak,” jelas Febriman.
Untuk diketahui, Seorang anak berusia 14 tahun tega melakukan pembunuhan terhadap keluarganya di komplek perumahan Lebak Bulus, Jakarta Selatan, pada Sabtu (30/11/2024) dini hari.
Peristiwa ini juga diunggah dalam akun media sosial Instagram @lebakbulus24jam dengan keterangan ‘Remaja Nekat Bunuh Ayah dan Neneknya di Rumah, Sang Ibu Selamat’.