- Julio Trisaputra-tvOne
PPATK Nilai Pemblokiran Rekening hingga Dompet Digital Efektif Tekan Judi Online
Jakarta, tvOnenews.com - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menilai pemblokiran rekening hingga dompet digital atau e-wallet yang terindikasi terlibat judi online merupakan salah satu langkah yang efektif dalam upaya menekan maraknya tindak pidana perjudian tersebut.
Hal ini disampaikan Koordinator Kelompok Humas PPATK Natsir Kongah secara daring pada Sabtu (30/11/2024).
"Sangat-sangat (efektif) dan kita terus melakukan penghentian sementara ya bila ada indikasi-indikasi suatu rekening itu digunakan untuk judi online," ujar Natsir.
Natsir mengungkapkan ada lebih dari 8.000 rekening yang telah diblokir karena terindikasi terlibat judi daring.
Dalam pemblokiran tersebut pihaknya telah berkoordinasi dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk penindakan yang lebih optimal.
Nantinya rekening yang diblokir tersebut bakal dianalisis dan diserahkan kepada penyidik untuk diproses lebih lanjut.