Article Article
Pemprov DKI Jakarta Relokasi 139 KK Warga Kolong Tol ke Rusunawa, Bebas Bayar Sewa 6 Bulan.
Sumber :
  • Adinda Ratna Safira-tvOne

Pemprov DKI Jakarta Relokasi 139 KK Warga Kolong Tol ke Rusunawa, Bebas Bayar Sewa 6 Bulan

Sabtu, 30 November 2024 - 17:40 WIB

Kemudian sebanyak 4 unit di Rusunawa Daan Mogot Tower.

“Rusunawa Tegal Alur Tower di Jakarta Barat sebanyak 26 unit serta Rusunawa PIK 1 Pulogadung Tower Jakarta Timur sebanyak 45 unit. Di mana rusunawa tower tersebut dengan tipe 36 meter persegi,” terangnya.

Kemudian Kelik menerangkan bahwa juga telah dilakukan pemindahan sebanyak 6 KK warga kolong tol jembatan Sungai Landak di Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara ke Rusunawa Nagrak, Jakarta Utara.

“Warga kolong flyover Basura alias Basuki Rahmat di Jakarta Timur sebanyak 1 KK ke Rusunawa Rawa Bebek,” jelas Kelik.

Kelik mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta memberikan kebijakan pembebasan retribusi sewa unit rusunawa selama 6 bulan sejak unit ditempati.

“Dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi warga yang baru dipindahkan ke rusunawa, maka Pemprov DKI Jakarta memberikan kebijakan pembebasan pembayaran retribusi sewa unit rusunawa selama 6 bulan ke depan sejak unit ini yang ditempati oleh warga kolong jembatan dan kolong tol,” beber Kelik.

Namun, Kelik mengatakan untuk pembayaran listrik dan air sesuai penggunaan dari masing-masing unit tetap menjadi tanggung jawab penghuninya. (ars/nsi)

Berita Terkait :
1
2
Tampilkan Semua
Topik Terkait
Saksikan Juga
05:32
01:59
01:28
03:50
01:17
02:18
Viral