- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Bertahap, Pemprov DKI Bakal Pindahkan Warga Kolong Jembatan-Tol ke 874 Rusunawa
“Rusunawa Tegal Alur Tower di Jakarta Barat sebanyak 26 unit serta Rusunawa PIK 1 Pulogadung Tower Jakarta Timur sebanyak 45 unit. Di mana rusunawa tower tersebut dengan tipe 36 meter persegi,” terangnya.
Kemudian Kelik menerangkan bahwa juga telah dilakukan pemindahan sebanyak 6 KK warga kolong tol jembatan Sungai Landak di Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara ke Rusunawa Nagrak, Jakarta Utara.
“Warga kolong flyover Basura alias Basuki Rahmat di Jakarta Timur sebanyak 1 KK ke Rusunawa Rawa Bebek,” jelas Kelik.
Kelik mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta memberikan kebijakan pembebasan retribusi sewa unit rusunawa selama 6 bulan sejak unit ditempati.
“Dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi warga yang baru dipindahkan ke rusunawa, maka Pemprov DKI Jakarta memberikan kebijakan pembebasan pembayaran retribusi sewa unit rusunawa selama 6 bulan ke depan sejak unit ini yang ditempati oleh warga kolong jembatan dan kolong tol,” beber Kelik.
Namun, Kelik mengatakan untuk pembayaran listrik dan air sesuai penggunaan dari masing-masing unit tetap menjadi tanggung jawab penghuninya. (ars/muu)