- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
Bertahap, Pemprov DKI Bakal Pindahkan Warga Kolong Jembatan-Tol ke 874 Rusunawa
Jakarta, tvOnenews.com - Pemerintah Provinsi Jakarta secara bertahap akan memindahkan warga Jakarta yang tinggal di kolong jembatan hingga kolong tol ke ratusan unit Rusunawa yang masih tersedia di Jakarta.
Hal ini diungkapkan oleh Kepala Dinas Perumahan DKI Jakarta, Kelik Indroyanto dalam acara penyerahan kunci kepada penghuni perpindahan kolong tol Jalan Inspeksi Kanal Barat (Jelambar Baru) ke Rusunawa Rawa Buaya yang dihadiri oleh sejumlah Menteri beserta jajaran.
Kelik menyebutkan masih terdapat 874 unit Rusunawa yang tersedia untuk warga kolong jembatan dan kolong tol.
- Adinda Ratna Safira/tvOnenews
“Adapun untuk warga kolong jembatan dan kolong tol wilayah lainnya, secara bertahap juga akan dilaksanakan perpindahan ke lokasi rusunawa yang masih tersedia sebanyak 874 unit,” kata Kelik.
Sementara itu Kelik menyebutkan saat ini pihaknya masih melakukan proses pendataan terhadap para warga yang nantinya akan dipindahkan ke Rusunawa.
“Pada saat ini jajaran wali kota di wilayah lainnya sedang berproses juga untuk pendataan dan verifikasi kepada warga kolom jembatan dan kolong tol,” jelas Kelik.
Sebelumnya diberitakan, Ratusan kepala keluarga (KK) yang tinggal di kolong tol wilayah Jakarta dipindahkan atau relokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, pada Sabtu (30/11/2024).
“Terdapat 139 KK yang ber-KTP DKI Jakarta yang akan dipindahkan ke beberapa lokasi rusunawa yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta,” kata Kelik.
Kelik menyebutkan sebanyak 44 KK dipindahkan ke Rusunawa Rawa Buaya yang diantaranya menempati 21 unit tipe 30 dengan retribusi sewa per bulan sebesar Rp360.000.
“Sebanyak 23 unit tipe 36 dengan retribusi sewa per bulan sebesar Rp550.000,” ucap Kelik.
Kelik menerangkan sebanyak 95 KK lainnya akan ditempatkan di Rusunawa Daan Mogot Blok di Jakarta Barat sebanyak 20 unit.
Kemudian sebanyak 4 unit di Rusunawa Daan Mogot Tower.
“Rusunawa Tegal Alur Tower di Jakarta Barat sebanyak 26 unit serta Rusunawa PIK 1 Pulogadung Tower Jakarta Timur sebanyak 45 unit. Di mana rusunawa tower tersebut dengan tipe 36 meter persegi,” terangnya.
Kemudian Kelik menerangkan bahwa juga telah dilakukan pemindahan sebanyak 6 KK warga kolong tol jembatan Sungai Landak di Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara ke Rusunawa Nagrak, Jakarta Utara.
“Warga kolong flyover Basura alias Basuki Rahmat di Jakarta Timur sebanyak 1 KK ke Rusunawa Rawa Bebek,” jelas Kelik.
Kelik mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta memberikan kebijakan pembebasan retribusi sewa unit rusunawa selama 6 bulan sejak unit ditempati.
“Dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi warga yang baru dipindahkan ke rusunawa, maka Pemprov DKI Jakarta memberikan kebijakan pembebasan pembayaran retribusi sewa unit rusunawa selama 6 bulan ke depan sejak unit ini yang ditempati oleh warga kolong jembatan dan kolong tol,” beber Kelik.
Namun, Kelik mengatakan untuk pembayaran listrik dan air sesuai penggunaan dari masing-masing unit tetap menjadi tanggung jawab penghuninya. (ars/muu)