Sumber :
- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Warga Kolong Tol dan Jembatan Dipindahkan ke Rusunawa, AHY: Ini Komitmen Wujudkan Struktur Kesejahteraan Masyarakat
Sabtu, 30 November 2024 - 22:58 WIB
Namun, Kelik mengatakan untuk pembayaran listrik dan air sesuai penggunaan dari masing-masing unit tetap menjadi tanggung jawab penghuninya.
“Dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi warga yang baru dipindahkan ke rusunawa, maka Pemprov DKI Jakarta memberikan kebijakan pembebasan pembayaran retribusi sewa unit rusunawa selama 6 bulan ke depan sejak unit ini yang ditempati oleh warga kolong jembatan dan kolong tol,” beber Kelik.(ars/lkf)