Ketua DPP PDIP bidang Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy.
Sumber :
  • Rika Pangesti/tvOnenews.com

PDIP Soal Connie Bakrie Dipanggil Polda Metro: Kami Duga Ini Kriminalisasi

Minggu, 1 Desember 2024 - 19:40 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Akademisi Intelektual, Connie Rahakundini Bakrie dipanggil oleh Polda Metro Jaya terkait kasus dugaan penyebaran informasi bohong alias hoax tentang Sistem Informasi Rekapitulasi (Sirekap) Pemilu 2024 pada Senin 2 Desember 2024.

Adapun, kasus ini terjadi pada Maret 2024 lalu. Terkait hal ini, DPP PDI Perjuangan (PDIP) angkat bicara terkait pemanggilan Connie Bakrie.

Ketua DPP PDIP bidang Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional Ronny Talapessy memastikan, pihaknya akan memberi pendampingan hukum kepada Connie Bakrie.

"Kaitannya ini kasus yang lama. Dan kami menyayangkan karena kami melihat bahwa Mbak Connie sebelumnya (gara-gara) sudah hadir dan menyampaikan pendapatnya di podcast Akbar Faizal," ungkap Ronny di DPP PDIP, Jakarta Pusat, Minggu (1/12/2024).

Guru Besar Hubungan Internasional St.Petersburg University, Connie Rahakundini Bakrie
Sumber :
  • IST

 

Ronny menyebut, Connie pada 20 Maret 2024 silam memang sempat dipanggil Polda Metro Jaya terkait unggahan di akun Instagramnya yang menyebut polisi mempunyai akses Sirekap dan pengisian formulir C-1 bisa dari Polres-Polres.

Oleh karenanya, Ronny menduga pemanggilan terhadap Connie Bakrie terhadap kasus lama ini (Maret 2024) tidak lepas dari sikap politiknya saat ini, terutama yang disampaikan saat podcast Akbar Faizal Uncensored.

"Tentunya kami menduga ini korelasinya sama ketika menyampaikan kritik terhadap situasi pemilukada tahun ini dan (kok) kemudian tiba-tiba ada panggilan," jelas Ronny.

Karena itulah, Ronny memastikan Tim Hukum PDIP akan mendampingi Connie Bakrie apabila dipanggil ke Polda Metro Jaya. Apalagi PDIP menduga pemanggilan ini sebagai bentuk kriminalisasi.

"Iya tentunya kami dari partai melihat. Bahwa kami menduga ini bagian dari kriminalisasi, sehingga kami perlu untuk mendampingi," jelas Ronny.

"Karena ini kasus lama. Bulan Maret 2024. Kasus lama sudah tidak ada lagi panggilan, kemudian tiba-tiba dipanggil, ketika beliau melakukan kritik terhadap situasi saat ini terkait pemilu di podcast Akbar Faizal," tandasnya.

Diketahui, pengamat militer Connie Rahakundini Bakrie dilaporkan oleh dua pihak ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 Maret 2024.

Laporan itu buntut unggahan Connie di akun Instagramnya yang menyebut polisi mempunyai akses Sirekap dan pengisian formulir C-1 bisa dari Polres-Polres.

"Bahwa benar pada tanggal 20 Maret 2024, telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, dua orang pelapor yang mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak pada Sabtu (23/3/2024).(rpi/muu) 
 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
02:35
09:35
07:07
01:44
03:10
02:39
Viral