Sumber :
- TikTok
Geger! Disabilitas Jadi Tersangka Kekerasan Seksual, Ahli Psikologi Sebut Agus Bisa Paksa Korban Layani Nafsu Bejatnya
Senin, 2 Desember 2024 - 00:07 WIB
Menurut Reza, dengan mempraktikkan modus intimidasi psikologis itu, pelaku disabilitas bisa saja memaksakan dorongan seksual jahatnya.
"Ia bisa memaksa korban untuk melayani nafsu bejatnya," kata Reza.
Reza membeberkan tiga elemen dalam modus intimidasi psikologis, pertama, authority, yaitu kemampuan kendali pelaku atas korban.
Kedua, dependence, yaitu ketidakberdayaan, ketergantungan korban pada pelaku.
Ketiga, exploitation atau penguasaan, pemanfaatan diri korban oleh pelaku.
"Elemen pertama dan kedua merupakan dimensi mental. Elemen ketiga adalah dimensi perilaku (behavioral). Jika ketiganya ada, maka kejahatan seksual terjadi. Terlepas apakah pelaku menyandang disabilitas fisik atau tidak," tuturnya.
Menurutnya, inti pemerkosaan dan atau sejenisnya adalah tidak adanya konsensual.