Noviyanthi Pratiwi ungkap alasan Agus tolak bantuan Denny Sumargo.
Sumber :
  • Kolase tvOnenews

Drama Donasi Agus Sedih Banget Berlanjut, Kini 537 Resmi Ajukan Gugatan hingga Seret Denny Sumargo dan Teh Novi

Senin, 2 Desember 2024 - 05:30 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Kasus uang donasi Agus Sedih Banget atau Agus Salim rupanya masih berlanjut panjang dengan fakta-fakta baru.

Baru-baru ini, sebanyak 537 donatur yang memberikan donasi untuknya pun resmi menggugat Agus.

Tak hanya Agus, donatur yang sudah mengumpulkam dana hingga Rp1,3 miliar itu juga menggugat Denny Sumargo dan Pratiwi Noviyanthi atau Teh Novi.

Hal tersebut terlihat dari ditunjukkan pengacara Pablo Benua senagai kuasa hukum mereka.

Para donatur mengaku kesal lantaran kisruh uang dinasi tersebut justru memancing perang dingin antara pihal Agus, Teh Novi dan Denny Sumargo.

Agus Salim sebelumnya melaporkan Teh Novi ke polisi karena tak suka jika uang donasi kembali ditarik darinya.

Pihak Teh Novi beranggapan uang tersebut layak ditarik kembali lantaran Agus tidak menggunakannya dengan semestinya.

Tak sampai disitu, Denny Sumargo ya g pernah mengundang Agus dan keluarga ke podcastnya pun ikut terseret.

Konflik berkepanjangan ini pun membuat 537 donatur menggugat ketiganya.

Pablo Benua selaku kuasa hukum mengatakan mereka telah digugat ke Pengadilan Negeri Tangerang dalam gugatan perdata.

"Penggugat merupakan klien kami, penggugat adalah koordinator mewakili 8 ribu donatur yang sudah memberikan kami kuasa langsung ada 537 donatur dengan kuasa elektronik," ujar Pablo Benua dalam keterangannya dikuti dari kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (2/12/2024).

Pablo menegaskan bahwa pihaknya tidak memihak manapun baik Agus, Densu ataupu Teh Novi.

"Posisi kami tidak berpihak kepada siapapun, kami tugasnya di sini hanya meluruskan. Karena tergugatnya adalah Agus Salim sebagai tergugat satu. Tergugat duanya ada Denny Sumargo kami juga ikut sertakan karena kebaikan. Kebaikan Denny Sumargo yang memperkenalkan Agus di ruang publik di medianya sehingga ada bentuk pertanggugnjawabkan Denny Sumargo hal tersebut," jelas Pablo.

"Tergugat ketiga, kita mengarah kepada yayasan rumah peduli kemanusiaan, karena saat ini uang ada di yayasan. Ada juga turut tergugat Kemensos sendiri," sambungnya.

Dalam keterangannya, Pabli membeberkan alasan para donatur ikut mengguhat Denny Sumargo.

"Kenapa Denny Sumargo ingin ikut serta di dalam perdamaian itu, karena didesak oleh para donatur, karena ada beban moral Denny Sumargo dengan donatur. Itulah hebatnya Denny Sumargo yang harus kita acungi jempol," ungkap Pablo Benua.

Pablo menyebut gugatan tersebut dilayangkan dengan harapan agar permasalahan donasi Agus cepat selesai dengan baik-baik.

"Ini adalah solusi daripada perselisihan yang selama ini sudah sangat mengganggu sekali. Kita ingin menyudahi hal ini dengan cara menguji persoalan tersebut di pengadilan."

"Saya yakin semua pihak sepakat bahwa tempat untuk menguji suatu perselisihan adalah pengadilan," ucapnya.

"Bahkan pihaknya Agus sendiri beberapa kali mengucapkan bahwa yang berhak menentukan uang donasi akan digunakan sebagai apa adalah pengadilan, jadinya kita lakukan," lanjut Pablo.

"Yang kita gugat itu Agus Salim, kedua Densu, dan yayasan, tiga orang ini berseteru bersama dengan yayasan, sehingga kami ingin meluruskan. Jadi konsep kami menggugat untuk menguji persoalan, bukan siapa yang salah siapa yang benar. Tujuan kami yang utama adalah menyelesaikan persoalan tersebut melalui pengadilan," tutupnya.

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:59
03:06
00:48
01:35
05:42
01:31
Viral