Polisi kembali melakukan pemeriksaan di TKP peristiwa pembunuhan anak terhadap ayah dan neneknya.
Sumber :
  • Istimewa

Usai Habisi Nyawa Ayah dan Nenek dengan Sadis, Kondisi MAS Kini Diungkap Polisi: Dia Merasa...

Senin, 2 Desember 2024 - 07:00 WIB

Diberitakan sebelumnya, Polisi menyebut bahwa MAS (14) terduga pelaku penusukan terhadap ayah, nenek dan ibunya di Lebak Bulus, Jakarta Selatan tidak ditahan di Polres Jakarta Selatan. 

Kapolres Metro Jakarta Selatan, Kombes Ade Rahmat Idnal menjelaskan alasan pelaku tidak ditahan di kantor polisi. Sebab, kata Ade, usia MAS masih di bawah umur.

Ade menuturkan, dalam menangani kasus pembunuhan ini, pihaknya menerapkan sistem peradilan anak.

“Dalam penanganan kasus anak MAS sebagai pelaku, tentunya berpedoman pada sistem peradilan anak UU 11 tahun 2012 tentang sistem peradilan anak,” ucap Ade Rahmat, Minggu (1/12/2024).

Sejauh ini, Ade Rahmat mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) hingga Balai Pemasyarakatan (Bapas) terkait perkara ini.

Oleh karena itu, nantinya pelaku anak ini akan diserahkan ke rumah aman atau safe house milik Balai Pemasyarakatan.

“Kami sudah koordinasi dengan KPAI, Dinas PA, Apsifor/psikolog anak, Bapas sesuai aturan per UU tersebut. Nanti anak sebagai pelaku tidak di tahan di Polres tetapi dititip di rumah aman/safe house milik Bapas,” beber Ade Rahmat.

Berita Terkait :
1
2
3 4 Selanjutnya
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:59
00:48
01:35
05:42
01:31
00:54
Viral