- tvOnenews.com/Adinda Ratna Safira
Relokasi Warga Kolong Jembatan ke Rusunawa, Mendagri 'Semprot' Pemprov Jakarta
Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengungkapkan bahwa warga kolong jembatan dan tol yang baru dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) perlu upaya pendampingan.
Hal ini diucapkan dirinya dalam acara penyerahan kunci kepada penghuni perpindahan kolong tol Jalan Inspeksi Kanal Barat (Jelambar Baru) ke Rusunawa Rawa Buaya, pada Sabtu (30/11/2024).
Tito mengatakan bahwa pendampingan ini diperlukan agar para warga yang baru direlokasi dapat beradaptasi.
“Tapi ada perlu upaya satu pendampingan kepada yang pindah, ke tempat yang baru mereka supaya mereka bisa adaptasi. Setelah itu mereka bisa bekerja, harus ada pendampingan,” ungkap Tito.
Selain itu Tito menyebutkan warga juga dapat diberikan keterampilan untuk mempermudah beradaptasi. Salah satunya untuk ibu-ibu melalui keterampilan menjahit.
“Dan saya menyampaikan juga ke Pak Ara dan Pak Menko, ibu-ibu di PKK, isteri saya juga siap untuk mendukung, misalnya untuk menjahit. Dan itu sehingga membuat mereka bertah dan mereka tidak kembali lagi ke kolong jembatan,” jelas Tito.
Selanjutnya Tito mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI juga harus segera melakukan perubahan tempat-tempat kolong jembatan hingga jalan tol agar dapat digunakan untuk kegiatan yang positif.
“Misalnya dibuat tempat yang mural, tempat untuk kegiayan anak-anak muda, sehingga tempatnya bersih, nyaman. Sehingga terisi, orang tidak mau datang ke situ. Karena sudah ada tempatnya ditempati oleh yang lain untuk kegiatan yang lebih positif,” terang Tito.
Untuk diketahui, Ratusan kepala keluarga (KK) yang tinggal di kolong tol wilayah Jakarta dipindahkan atau relokasi ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) milik Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta, pada Sabtu (30/11/2024).
“Terdapat 139 KK yang ber-KTP DKI Jakarta yang akan dipindahkan ke beberapa lokasi rusunawa yang dikelola Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman Provinsi DKI Jakarta,” kata Kelik.
Kelik menyebutkan sebanyak 44 KK dipindahkan ke Rusunawa Rawa Buaya yang diantaranya menempati 21 unit tipe 30 dengan retribusi sewa per bulan sebesar Rp360.000.
“Sebanyak 23 unit tipe 36 dengan retribusi sewa per bulan sebesar Rp550.000,” ucap Kelik.
Kelik menerangkan sebanyak 95 KK lainnya akan ditempatkan di Rusunawa Daan Mogot Blok di Jakarta Barat sebanyak 20 unit.
Kemudian sebanyak 4 unit di Rusunawa Daan Mogot Tower.
“Rusunawa Tegal Alur Tower di Jakarta Barat sebanyak 26 unit serta Rusunawa PIK 1 Pulogadung Tower Jakarta Timur sebanyak 45 unit. Di mana rusunawa tower tersebut dengan tipe 36 meter persegi,” terangnya.
Kemudian Kelik menerangkan bahwa juga telah dilakukan pemindahan sebanyak 6 KK warga kolong tol jembatan Sungai Landak di Kelurahan Cilincing, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara ke Rusunawa Nagrak, Jakarta Utara.
“Warga kolong flyover Basura alias Basuki Rahmat di Jakarta Timur sebanyak 1 KK ke Rusunawa Rawa Bebek,” jelas Kelik.
Kelik mengungkapkan bahwa Pemprov DKI Jakarta memberikan kebijakan pembebasan retribusi sewa unit rusunawa selama 6 bulan sejak unit ditempati.
“Dengan mempertimbangkan kemampuan ekonomi warga yang baru dipindahkan ke rusunawa, maka Pemprov DKI Jakarta memberikan kebijakan pembebasan pembayaran retribusi sewa unit rusunawa selama 6 bulan ke depan sejak unit ini yang ditempati oleh warga kolong jembatan dan kolong tol,” beber Kelik.
Namun, Kelik mengatakan untuk pembayaran listrik dan air sesuai penggunaan dari masing-masing unit tetap menjadi tanggung jawab penghuninya. (ars/raa)