- ANTARA
Imbas Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Mensos Godok Kelompok Penerima Bansos
"Saya belum berani berandai-andai, tapi yang jelas kita pastikan datanya dulu, setelah itu baru kita susun intervensinya. Tidak hanya Kemensos, tapi Kementerian dan Lembaga lainnya," tandasnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembeedayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar tengah merencanakan untuk memperluas sasaran penerima bantuan sosial imbas kenaikan PPN sebesar 12 persen.
Yang mana perluasan itu akan mencakup kelas menengah. Karena menurutnya, kategori kelas menengah dan rentan miskin sangat perlu di waspadai.
Oleh sebab itu, kategori kelas menengah ini akan masuk kedalam sasaran penerimaan bantuan sosial.
"Ya sampai hari ini kategori kelas menengah dan rentan miskin itu harus di waspadai. Nah, soal jenis dan polanya misalnya berbagai keringanan-keringanan yang harus diberikan," katanya, Selasa (26/11/2024). (aha/raa)