Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf atau Gus Ipul.
Sumber :
  • ANTARA

Imbas Rencana Kenaikan PPN 12 Persen, Mensos Godok Kelompok Penerima Bansos

Senin, 2 Desember 2024 - 04:00 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Menteri Sosial (Mensos), Saifullah Yusuf alias Gus Ipul angkat bicara soal wacana kelas menengah mendapatkan bantuan sosial atau bansos imbas rencana kenaikan PPN 12 persen.

Ia menuturkan, bahwa pihaknya belum dapat memastikan kalangan mana saja yang berhak mendapatkan bantuan tersebut. Sebab, saat ini pematangan data masih terus dilakukan.

"Kita sedang mematangkan data-datanyaz nanti kalau sudah selesai pasti akan disampaikan kepada publik siapa yang berhak mendapatkan dukungan dari pemerintah," katanya di Cikini, Jakarta, Minggu (1/12/2024).

Gus Ipul juga menjelaskan, bahwa pihaknya tidak sembarang untuk menentukan para penerima bansos.

Hal ini lantaran masih menunggu data dari Badan Pusat Statistik (BPS) yang akan mengkategorikan penerima bantuan.

"Tidak bisa sekedar hanya berdasarkan bayabgan kita, angan-angan kita, tapi benar-benar berdasarkan data. Ini sekarang sedang digodok BPS," jelasnya.

Adapun dalam hal ini, ucap Gus Ipul tidak hanya dilakukan oleh Kementerian Sosial saja tetapi akan melibatkan Kementerian dan Lembaga lainnya.

"Saya belum berani berandai-andai, tapi yang jelas kita pastikan datanya dulu, setelah itu baru kita susun intervensinya. Tidak hanya Kemensos, tapi Kementerian dan Lembaga lainnya," tandasnya.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Pembeedayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar tengah merencanakan untuk memperluas sasaran penerima bantuan sosial imbas kenaikan PPN sebesar 12 persen.

Yang mana perluasan itu akan mencakup kelas menengah. Karena menurutnya, kategori kelas menengah dan rentan miskin sangat perlu di waspadai.

Oleh sebab itu, kategori kelas menengah ini akan masuk kedalam sasaran penerimaan bantuan sosial.

"Ya sampai hari ini kategori kelas menengah dan rentan miskin itu harus di waspadai. Nah, soal jenis dan polanya misalnya berbagai keringanan-keringanan yang harus diberikan," katanya, Selasa (26/11/2024). (aha/raa)

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
00:54
03:12
01:23
08:29
01:32
01:44
Viral