- Istimewa
Update Terbaru Misteri Kasus Anak Bunuh Ayah Kandung dan Nenek di Jakarta Selatan, Ternyata Detik-detik Pelaku Menusuk Semua Korban Sempat...
Jakarta, tvOnenews.com - Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Ade Rahmat Idnal berikan update soal anak berinisial MAS (14) yang menusuk ayahnya APW (40) dan neneknya RM (69) hingga tewas serta melukai ibunya AP (40) di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak.
Menurut dia, pihaknya saat ini bakal memeriksa secara bertahap anak yang menusuk ayahnya dan neneknya hingga tewas tersebut.
Kepolisian akan menggunakan aturan peradilan anak seperti yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 11 tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Anak.
Petugas juga akan melibatkan psikiater juga untuk mencari motif apa sampai yang bersangkutan melakukan pembunuhan padahal di keluarganya dia sangat disayang.
"Tentunya nanti pemeriksaan dan pendalaman kita lakukan secara bertahap. Kami akan memakai psikolog anak dari Apsifor," kata Kombes Pol Ade Rahmat Idnal dalam keterangannya, Senin (2/12/2024).
Dia juga mengungkapkan sampai saat ini belum ada kesimpulan yang membuat pelaku melakukan pembunuhan.
"Nanti yang menyimpulkan ahlinya diantaranya psikolog anak, kemudian juga ahli-ahli yang lain," terangnya.
Dia membeberkan kondisi pelaku juga sangat sedih dan menunjukkan rasa penyesalan yang sangat mendalam.
"Ya dia sendiri mempertanyakan ya, bagaimana kondisi ibunya. Dia sangat menyesal mengenai kejadian ini," jelas dia.
Petugas juga mendalami apakah dia dengan sadar melakukan dan kenapa dia tiba-tiba mendadak melakukan itu.
Kemudian ada tekanan apa, nanti itu psikolog yang akan memberikan penjelasan bagaimana hasilnya.
"Dan itu pun pasti bertahap," paparnya.
Dia memastikan pemeriksaan tahap awal sudah dilakukan dan kemudian nanti sampai terakhir pendalaman.
"Dan semuanya kita melibatkan pemangku kepentingan (stakeholder) dalam pengadilan anak ini," kata dia.
Adapun, pelaku merupakan anak kandung dari APW (40) dan AP (40) dan bertempat tinggal di Perumahan Bona Indah, Lebak Bulus, Cilandak, Jakarta Selatan bersama dengan ayah, ibu, dan nenek.
Pelaku juga belum berkomunikasi dengan ibunya yang menjadi korban penusukan dan mengalami luka berat.
Sang ibu masih dalam proses pemulihan dan untuk saat ini kondisinya masih belum bisa diwawancarai.
Petugas juga akan melakukan tes kejiwaan terhadap sang anak yang menjadi pelaku penusukan.
Sebelumnya MAS (14) menjadi anak yang berhadapan dengan hukum setelah membunuh ayah kandungnya (APW) dan neneknya (RM) hingga tewas, dan melukai ibu kandungnya (AP).
"Korban perempuan inisial RM (69) dan laki-laki inisial APW (40) meninggal dunia, sementara korban inisial AP (40) mengalami luka berat," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi saat dikonfirmasi di Jakarta, Sabtu.
Ade menyebut, berdasarkan keterangan saksi yang merupakan petugas keamanan Perumahan Bona Indah berinisial AP, MAS terlihat berjalan cepat meninggalkan lokasi.
Karena petugas keamanan telah menerima laporan tentang pembunuhan di rumah korban, saksi AP langsung memanggil pelaku.
"Saksi T melihat pelaku. Saat itu, awalnya pelaku terlihat berjalan cepat di taman Blok A Perumahan Bona Indah. Namun, saat dipanggil, pelaku tiba-tiba berlari menuju lampu merah Karang Tengah," imbuh Ade.
Melihat pelaku berusaha melarikan diri, saksi AP segera meminta bantuan melalui handy talky (HT) kepada saksi GP dan T.
"Saksi T bersama saksi GP langsung menangkap pelaku. Saat itu, terlihat tangan kanan, tangan kiri, serta pakaian pelaku berlumuran darah," pungkasnya.
Sebelumnya,
Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyebut anak mulai usia 14 tahun bisa terjerat pidana penjara.
Hal ini berdasarkan Undang-Undang Sistem Peradilan Pidana Anak (SPPA).
"Dalam UU SPPA pidana penjara dapat diberikan mulai 14 tahun," kata Komisioner KPAI Dian Sasmita, Senin (2/12/2024).
Terkait kasus ini, pihaknya belum bisa berkomentar lebih lanjut soal hukuman pidana penjara terhadap pelaku.
"Untuk tahap sekarang kami belum bisa komentar terkait layak tidaknya hukuman penjara untuk kasus ini," ujar dia.
Dian mengatakan alasannya adalah karena kasus ayah tusuk ayah dan nenek ini masih didalami polisi. Sehingga, kata dia, pihaknya perlu menunggu untuk perkembangannya.
Meski demikian, pihaknya merasa prihatin terhadap kasus tersebut.
KPAI pun memastikan hak-hak selama proses hukum telah dipenuhi termasuk hak atas pendampingan hukum dan psikososial.
KPAI pun mengajak masyarakat untuk melindungi identitas pelaku anak 14 tahun itu karena dia masih punya kesempatan kedua untuk menggapai mimpi layaknya remaja-remaja lainnya.
Selain itu, Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifatul Choiri Fauzi menemui anak yang diduga bunuh ayah dan neneknya itu di Polres Metro Jakarta Selatan.
Setelah melakukan pertemuan secara tertutup dengan MAS, Arifatul pun membeberkan apa yang ia alami.
Nampak sedih, Arifatul mengtakan bahwa MAS adalah sosok anak yang baik.
"Ya, pasti sedih ya karena (MAS) anak baik, anak baik," kata Arifatul, di Polres Metro Jakarta Selatan, Minggu.
Sambil menahan tangis, ia bahkan berkali-kali menyebut bahwa MAS adalah sosok anak yang sangat baik.
"Saya tadi melihat, sebagai seorang ibu, saya bisa membaca bahwa ananda A ini baik, sangat baik kalau menurut saya," tegas dia.
Lebih lanjut, ia pun mengatakan bahwa pihaknya akan memberikan pendampingan terhadap MAS.
Arifatul menegaskan, pihaknya akan bertanggung jawab untuk memastikan bahwa anak yang diduga bunuh ayah dan neneknya itu mendapatkan hak-haknya.
"Sudah menjadi mandat dan tugas kami untuk memastikan apakah anak tercukupi haknya dan terlindungi, karena A ini sedang dalam kondisi yang kurang baik," pungkasnya.
Kronologi Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus
Saat itu dini hari, warga dihebohkan dengan ibu dari MAS yang melompat dari pagar rumahnya dalam keadaan berdarah-darah.
Mengalami pendarahan hebat, warga sempat mengira perempuan 41 tahun itu sudah meninggal.
Namun, rupanya ia masih hidup hanya saja mengalami luka berat akibat penusukan yang diduga dilakukan oleh anaknya sendiri.
Sementara itu, melihat warga keluar, MAS pun melarikan diri ke arah jalan raya. Langkahnya itu sempat terlihat oleh petugas keamanan komplek bernama Tomi.
Tomi pun lalu mengamankan MAS dan membawanya ke pos keamanan sebelum akhirnya diamankan oleh Polsek Cilandak.
Sementara itu, senjata tajam yang digunakan untuk menikam ayah dan neneknya diduga adalah pisau dapur yang diambil dari dalam rumahnya.(ant/lkf)