- Fianda Sjofjan Rassat-Antara
Terkait Izin Tambang, KPK Dalami Rekomendasi Abdul Gani Kasuba soal Blok Kaf di Maluku Utara
Asep sempat mengatakan bahwa Muhaimin Syarif memang mengurusi sejumlah perusahaan untuk diloloskan di wilayah Maluku Utara.
Muhaimin Syarif bisa meloloskan sejumlah perusahaan tersebut karena kongkalikong dengan Abdul Gani Kasuba.
Asep menuturkan jika ada pihak yang ingin mengurus izin perusahaan terutama di bidang tambang bisa diurus dengan mulus oleh Muhaimin Syarif termasuk diduga sejumlah perusahaan milik David Glen.
Sementara itu, Pegawai Kementerian ESDM Cecep dalam keterangannya sebagai saksi di Pengadilan Tipikor pada Pengadilan Negeri Ternate menyebut ada ratusan WIUP atau blok tambang yang diurus terdakwa Muhaimin Syarif bersama dua Kepala Dinas di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.
Berdasarkan rekapan data yang dikantongi Kementerian ESDM, kata Cecep, mulai dari tahun 2021 sebanyak 107 usulan WIUP yang diurus dan ada empat blok tambang yang disetujui.
“107 Usulan penetapan WIUP beberapa usulan sudah ada PT-nya. Kalau dalam aturan itu tidak ada penyebutan nama PT. Oleh karena itu, di tahun 2022 kita sampaikan rekapan WIUP dari Gubernur Maluku Utara itu ada, yaitu saling tumpang tindih,” kata Cecep pada Kamis (14/11/2024).
Seingat Cecep, sejumlah WIUP yang disetujui adalah Blok Marimoi, Lelilef Sawi, Fpli dan Kaf.