Sumber :
- Rika Pangesti/tvOnenews.com
Heboh Soal Sayembara Rp8 Miliar Maruarar Sirait untuk Mencari Harun Masiku, KPK Mengaku Tak Tersindir
Senin, 2 Desember 2024 - 13:52 WIB
Dia mengatakan pihaknya masih mempercayai penyidik KPK dalam penanganan perkara Harun Masiku.
"Kita masih mempercayai penyidik, masih berusaha untuk mencari yang bersangkutan," katanya.
Adapun Harun Masiku, selalu mangkir dari panggilan penyidik KPK dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) sejak 17 Januari 2020.
Dia telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan pemberian hadiah atau janji kepada penyelenggara negara terkait dengan penetapan calon anggota DPR RI terpilih periode 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia.(ant)