- ANTARA
Luhut Bongkar Dosa-dosa Pemerintah Daerah soal Alokasi Dana Stunting, Ini Buktinya
Jakarta, tvOnenews.com - Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan membongkar dosa-dosa besar pemerintah daerah (pemda) soal alokasi dana stunting.
Diketahui, total anggaran untuk penanganan stunting dalam APBN 2024 mencapai Rp187,5 triliun, sebagian besar dialokasikan untuk bidang kesehatan.
Hal itu disampaikan Luhut berdasarkan hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), yang menemukan berbagai kelemahan dalam tata kelola anggaran, khususnya di tingkat daerah.
Menurutnya, alokasi sumber daya untuk program penanganan tengkes (stunting) di Indonesia masih belum tepat sasaran.
“Program stunting juga kita lihat, banyak dana-dana stunting itu (tidak tepat sasaran), padahal (dibelanjakan) hal-hal yang tidak perlu, ini hasil audit BPKP,” kata Luhut saat menyampaikan pidato kunci (keynote speech) dalam acara forum Penguatan Transformasi Tata Kelola dalam Mendukung Pertumbuhan Ekonomi Indonesia, di Kantor Lembaga Administrasi Negara (LAN), Jakarta, Senin (2/12/2024).
Luhut menilai sekitar 49,5 persen dari anggaran tersebut dinilai belum efektif di tingkat pemerintah daerah (pemda).
Distribusi anggaran stunting yang mencakup berbagai tingkatan pemerintahan, yaitu kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp3,43 triliun, provinsi Rp1,02 triliun, kabupaten/kota Rp770,1 miliar, dan desa Rp4,9 miliar.
Luhut menjelaskan audit BPKP menunjukkan perencanaan kinerja memang masih belum optimal.
Kurangnya grand design yang memadai, serta data yang tidak akurat menjadi hambatan utama dalam efektivitas program ini.
Dia juga beri contoh lain berupa alokasi anggaran subsidi LPG 3 kg yang 44,4 persen belum tepat sasaran, hingga subsidi listrik yang 43,7 persen salah sasaran.
Oleh karena itu, Pemerintah berkomitmen memperbaiki tata kelola program melalui berbagai pendekatan, termasuk penerapan digitalisasi.