- Antara
Respons Pemprov Jakarta Usai Mendagri Disemprot Mendagri Soal Kolong Jembatan Jadi Permukiman
Jakarta, tvOnenews.com - Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (DPRKP) DKI Jakarta Kelik Indriyanto sepakat dengan usulan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengenai penataan kolong jembatan atau jalan layang tol untuk dimanfaatkan sebagai fasilitas publik yang bermanfaat, bukan tempat permukiman ilegal.
Kelik menekankan pentingnya penataan kolong tol agar bisa dinikmati oleh masyarakat luas, dengan tujuan menghindari pemanfaatan ruang yang tidak sesuai dengan peruntukannya, seperti permukiman yang bisa membahayakan keselamatan.
“Penataan kolong jembatan atau jalan layang tol memang sebaiknya perlu dilakukan, agar bisa dinikmati sebagai fasilitas publik untuk masyarakat luas,” jelas dia, saat dihubungi tvOnenews.com, Senin (2/12/2024).
“Ini juga untuk menghindari pemanfaatan ruang oleh sekelompok orang yang tidak sesuai dengan peruntukannya seperti permukiman, karena bukan hanya tidak layak sebagai hunian namun dapat berpeluang membahayakan keamanan struktur konstruksi jembatan tersebut dalam jangka panjang dan keamanan masyarakat yang bertempat tinggal di bawah jembatan tersebut,” sambung Kelik.
Kelik juga memberikan contoh alternatif penataan yang dapat dilakukan, seperti pembuatan mural, taman interaksi, atau tempat yang instagramable untuk menarik minat kaum milenial.
“Pembuatan mural, taman interaksi, atau tempat yang instagramable bagi kaum milenial menjadi beberapa alternatif penataan untuk kolong jembatan dan jalan layang tol,” tambahnya.
Dengan langkah ini, Kelik berharap kolong jembatan atau jalan layang tol bisa menjadi ruang publik yang aman dan bermanfaat bagi masyarakat, sekaligus meningkatkan kualitas lingkungan urban di Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI, Tito Karnavian mengungkapkan bahwa warga kolong jembatan dan tol yang baru dipindahkan ke rumah susun sederhana sewa (Rusunawa) perlu upaya pendampingan.
Hal ini diucapkan dirinya dalam acara penyerahan kunci kepada penghuni perpindahan kolong tol Jalan Inspeksi Kanal Barat (Jelambar Baru) ke Rusunawa Rawa Buaya, pada Sabtu (30/11).
Selanjutnya Tito mengungkapkan Pemerintah Provinsi DKI juga harus segera melakukan perubahan tempat-tempat kolong jembatan hingga jalan tol agar dapat digunakan untuk kegiatan yang positif.
“Misalnya dibuat tempat yang mural, tempat untuk kegiayan anak-anak muda, sehingga tempatnya bersih, nyaman. Sehingga terisi, orang tidak mau datang ke situ. Karena sudah ada tempatnya ditempati oleh yang lain untuk kegiatan yang lebih positif,” terang Tito. (agr/raa)