- Istimewa
Legislator PDIP Yulius Setiarto Dilaporkan ke MKD Buntut Sebut Polri Cawe-Cawe di Pilkada 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Anggota DPR RI Fraksi PDIP Yulius Setiarto dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) RI oleh anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi Partai Gerindra Ali Hakim Lubis.
Ali melaporkan Yulius atas dugaan pelanggaran kode etik anggota dewan karena menyebut Polri ikut menggalang dukungan masyarakat untuk memenangkan paslon yang didukung Presiden ke-7 RI Jokowi di Pilkada 2024.
Pernyataan itu disampaikan Yulius dalam akun TikTok pribadinya @yuliussetiarto.
Menanggapi ini, Wakil Ketua MKD TB Hasanuddin mengatakan Ali Lubis melaporkan Yulius pada Senin (2/1/2024).
- Istimewa
Dia juga sudah menjalani pemeriksaan klarifikasi di hari ini.
“Sudah tadi pagi,” kata Hasanuddin di di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Senin (2/11/2024).
“Bapak Yulius dari Fraksi PDI Perjuangan yang dilaporkan oleh seseorang karena berbicara ke publik di media sosial yang mengatakan ada kecurangan yang dilakukan oleh parcok (partai cokelat/kepolisian),” sambungnya.
Dalam pemeriksaan klarifikasi, dia mengungkapkan bahwa Ali membantah melaporkan Yulius atas arahan pihak tertentu.
Menurutnya, laporan itu dibuat Ali hanya atas nama pribadinya.
“Ya kami tanya identitas yang kedua yang tadi saya sampaikan apakah Anda mewakili siapa siapa, saya tidak mewakili polisi, saya tidak mewakili institusi lain dan sebagainya, begitu,” ungkap Hasanuddin.
Adapun bukti yang dilaporkan hanya sebuah video yang berisi pernyataan Yulius tentang dugaan pelanggaran Polri di Pilkada 2024. (saa/muu)