- tvOne
Habisi Nyawa Ibu Kandung Pakai Gas Elpiji, Aipda Nikson Diperiksa Propam Polda Metro Jaya
Jakarta, tvonenews.com - Sosok polisi, Aipda Nikson Pangaribuan alias Ucok diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan ini buntut aksi kejinya Aipda Nikson yang tega menganiaya ibu kandungnya sendiri dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram hingga berujung tewas.
Kepala Bidang Profesi dan Pengamanan (Kabid Propam) Polda Metro Jaya, Kombes Bambang Satriawan membenarkan bahwa pihaknya tengah memeriksa Aipda Nikson Pangaribuan perihal pelanggaran kode etik.
"Yang bersangkutan sedang dilakukan pemeriksaan terkait pelanggaran kode etik," ucap Bambang, Senin (2/12/2024).
Selain memeriksa Aipda Nikson, Bambang mengatakan, pihaknya juga tengah memeriksa sejumlah saksi terkait peristiwa penganiayaan terhadap ibu kandungnya Aipda Nikson Pangaribuan saat di rumahnya di Cileungsi, Bogor, Jawa Barat.
Namun demikian, Bambang tidak merincikan siapa saja sosok saksi yang dimintai keterangan.
"Dan pemeriksaan para saksi-saksi saat ini sedang berjalan. Nanti data lengkapnya ya," ujar Bambang.
Adapun diketahui, Aipda Nikson Pangaribuan, seorang polisi yang bertugas di wilayah hukum Polda Metro Jaya tega menganiaya ibu kandungnya dengan menggunakan tabung gas elpiji 3 kilogram hingga tewas.
Adapun, peristiwa ini terjadi pada Minggu (1/12/2024) malam sekira pukul 21.30 WIB di Cileungsi, Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan bahwa sebelum tega menghabisi nyawa ibu kandungnya sendiri, Rio mengatakan, Aipda Nikson sempat cekcok dengan ibunya.
Rio membenarkan bahwa di Cileungsi adalah rumah tinggal Aipda Nikson bersama orang tuanya. Namun, ia bertugas di Polrestro Bekasi, wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Rio mengatakan, pihaknya telah mengambil tindakan tegas terhadap Aipda Nikson.
"Kami telah melakukan tindakan tegas, kami sudah amankan. Kemudian kami melakukan penyelidikan dan saat ini sidang kode etiknya sedang dilaksanakan Propam Polda Metro Jaya, selaras penyelidikan. Karena hal ini sangat keterlaluan menurut saya," tutur Rio Wahyu. (rpi/iwh)