Massa Pendukung Ridwan Kamil-Suswono.
Sumber :
  • Ist

Massa Pendukung Ridwan Kamil-Suswono Gelar Demo di KPU Jakarta, Tuding Ada Konspirasi Menangkan Pramono-Rano

Senin, 2 Desember 2024 - 18:52 WIB

Jakarta, tvOnenews.com - Massa pendukung paslon Ridwan Kamil-Suswono menggelar aksi unjuk rasa di depan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jakarta. 

Mereka menuntut penyelenggara Pilkada Serentak 2024 mengusut dugaan kecurangan yang terjadi selama proses pemilihan gubernur dan wakil gubernur.

Koordinator Aksi Unjuk Rasa, Abdul Aziz menyampaikan, sejumlah tuntutan massa yang mengatasnamakan kelompok ‘Masyarakat Jakarta Menggugat’ dari atas mobil komando.

Dia meminta KPU Jakarta mengusut tuntas temuan sudah tercoblosnya surat suara Pilkada sebelum digunakan di TPS 028, Pinang Ranti, Makassar, Jakarta Timur. 

Surat suara milik Pramono-Rano sudah dicoblos sebanyak 18 buah oleh atas perintah ketua KPPS di TPS tersebut. Meskipun, KPU Jakarta mengaku telah memecat pelakunya.

“Anggota KPPS sudah dibayar. Ini konspirasi besar,” teriak Aziz di depan KPU Jakarta, Jalan Salemba Raya, Senen, Jakarta Pusat, Senin (2/12/2024).

Aziz pun mendesak Aparat Penegak Hukum (APH) untuk bersinergi dengan KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) demi mengungkap dugaan kecurangan yang terjadi di Pilkada Jakarta 2024.

“Untuk membongkar siapa dalang yang melakukan operasi untuk mencoblos pasangan calon nomor urut 03,” kata dia.

Dalam aksi unjuk rasa tersebut, massa membawa spanduk bertuliskan ‘HMI Garis Keras’, lengkap dengan logo Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Sementara ada pula yang menggunakan atribut topi berlogo paslon 01 Ridwan Kamil-Suswono.

Lewat spanduk juga, pengunjuk rasa meminta KPU Jakarta melakukan Pemungutan Suara Ulang (PSU) di TPS 028 Pinang Ranti, Jakarta Timur, lantaran dugaan kecurangan yang terjadi di sana.

“Kami mendesak kepada KPU untuk melakukan PSU," tulis isi spanduk.

Tidak cuma itu, Massa juga membeberkan sejumlah kejanggalan pencoblosan di Pilkada Jakarta.

Misalnya, banyak warga yang tidak mendapatkan undangan memilih (Form C6). Lalu banyak juga warga yang sudah meninggal 1-3 tahun lalu, tapi mendapatkan Formulir C6.

Di tambah lagi, kasus Ketua KPPS yang perintahkan anggotanya mencoblos surat suara untuk Pramono-Rano seperti yang terjadi di Pinang Ranti. (ebs)

 

 

Berita Terkait :
Topik Terkait
Saksikan Juga
13:59
03:06
00:48
01:35
05:42
01:31
Viral