Sumber :
- Istimewa
Profil Aipda Nikson Pangaribuan, Sosok Polisi yang Bunuh Ibu Kandungnya dengan Tabung Gas
Selasa, 3 Desember 2024 - 05:16 WIB
Ia mengatakan sempat membawa korban ke Rumah Sakit Kenari, namun korban dinyatakan telah meninggal dunia.
Akibat perbuatannya pelaku dijerat Pasal 351 ayat 3 KHUP atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman penjara 15 tahun penjara.(muu/ree)