- Istimewa
Warga di Jakarta Lapor ke Bawaslu Terkait Ragam Masalah Pilkada 2024
Jakarta, tvOnenews.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menerima laporan dari sejumlah warga di Jakarta.
Kedatangan sejumlah warga ini untuk meminta dilakukan pemungutan suara ulang (PSU).
Salah satunya warga Kelurahan Tanah Tinggi, Johar Baru, Jakarta Pusat (TPS 36), Riska Olivia Maharani mengaku melapor ke Bawaslu Jakarta Pusat karena tidak mendapatkan undangan pencoblosan atau formulir C6.
"Kami tidak memdapatkan undangan pencoblosan untuk memilih gubernur dan wakil gubernur pilihan kami sendiri. Jadi, sekarang kami melapor ke Bawaslu Jakpus," ujar Riska dalam keterangannya, Selasa (3/12/2024).
Dirinya menilai Pilkada Jakarta 2024 ini tidak memenuhi prinsip-prinsip demokrasi, yaitu keadilan.
"Ada yang mencoblos, ada yang tidak mencoblos. Ini tidak adil namanya. Makanya, harus dilakukan pemungutan suara ulang," terangnya.