

Sumber :
- istimewa
Ponsel Anak Bunuh Ayah dan Nenek di Lebak Bulus Dibongkar, Penyidik Beberkan Hasilnya
Selasa, 3 Desember 2024 - 16:26 WIB
Kombes Ade juga mengungkap bahwa remaja ini jarang bermain game online.
Sebaliknya, ia memiliki hobi melukis dan mendengarkan musik di YouTube.
"Perilakunya santun dan jarang bermain game online, lebih suka melukis," jelasnya.
Kemudian, kata dia, MAS kini telah ditetapkan sebagai tersangka atas pembunuhan ayah dan neneknya, serta penganiayaan terhadap ibunya.
Ia dijerat Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan, dengan ancaman hukuman berat.
"Iya, statusnya tersangka," tegas Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.